BAPDI Desak Kejari Kabupaten Bekasi Usut Salah Penganggaran 18 Miliar Di Dinas Binamarga

RH
27 Okt 2025 11:20
Nasional 0 405
2 menit membaca

Rambaberita.com, Bekasi – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) nya, Darwin Natalis Sinaga, mengatakan telah resmi melaporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan (Kejari) Kabupaten Bekasi, terkait Salah Penganggaran yang terjadi di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Pihaknya juga meminta dan mendesak agar Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Menurut Darwin, hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mencatat adanya Kesalahan Penganggaran atas kegiatan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi , yang menurut hitungan BAPDI nilainya diperkirakan mencapai Rp.18 Miliar (27/10/2025).

“hari ini “Laporan sudah kami sampaikan, ke Kejaksaan Negeri Bekasi, dan kami harap Kejari Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah-langkah yang berguna untuk mengusut causalitas dan potensi perbuatan melawan hukum, termasuk potens dugaan korupsi atas kesalahan penganggaran yang mencapai Rp.18 Miliar tersebut, ingat lo angka Rp.18 Miliar itu bukan angka yang kecil”, kata Darwin kepada wartawan.

Lebih lanjut Darwin menambahkan  salah penganggaran yang ditemukan BPK dapat dianggap sebagai perbuatan yang diduga melawan hukum dan tidak tertutup kemungkinan berpotensi pada dugaan tindak pidana Korupsi.

“Salah Penganggaran, berarti ada aturan yang mengatur agar benar. Peristiwa tersebut mungkin tidak akan terungkap apabila BPK tidak melakukan Audit, jadi menurut kami perbuatan hukum yang mengakibatkan kesalahan penganggaran tersebut merupakan perbuatan yang diduga melawan hukum, mungkin terbuka juga sebagai dugaan tindak pidana korupsi yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara. Untuk itu kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera bertindak” tegas Darwin.

Berdasarkan pantauan media ini atas dokumen-dokumen BAPDI, diketahui ternyata sebelumnya BAPDI telah bersurat ke Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.

Sampai berita ini dimuat media ini belum mendapat keterangan resmi dari Dinas terkait.***Saut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com