Pekanbaru, Rambaberita.com – Bawaslu Riau resmi membuka penerimaan menjadi Panwascam di – 9 (sembilan) Kab/ Kota se Riau, Rabu (27/11/2019).
Hari Pertama dibukanya penerimaan berkas pendaftaran, sebanyak 149 Orang mengajukan lamaran di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Sesuai dengan amanat undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Perekrutan Panwaslu Kecamatan ini dilakukan.
Di Provinsi Riau, terdapat 9 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada Tahun 2020 mendatang. Adapun Kabupaten/Kota yang ikut menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 serentak ini yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
Penerimaan dan pemeriksaan berkas Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019. Bagi pendaftar yang lulus administrasi, Bawaslu Kabupaten/Kota akan mengumumkannya pada tanggal 12 Desember 2019.
Berdasarkan laporan 9 Bawaslu Kabupaten/Kota, terangkum sebanyak 149 orang yang mendaftar dengan rincian 111 Orang Pendaftar berjenis kelamin Laki-Laki, dan 38 orang Pendaftar berjenis kelamin Perempuan.
Kemudian, diketahui bahwa jumlah Pendaftar tertinggi di hari pertama ini, berada di Kabupaten Rokan Hilir dengan jumlah pendaftar sebanyak 30 Orang, dengan rincian jenis kelamin Laki-laki sebanyak 25 Orang dan Perempuan sebanyak 5 Orang.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Indragiri Hulu dengan jumlah Pendaftar sebanyak 29 Orang, yang mana 25 Orang pendaftar berjenis kelamin laki-laki dan 4 Orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.
Hasan, M.Si Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau mengajak kepada seluruh masyarakat Riau umumnya untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. khusus kepada masyarakat yg berada di 9 kabupaten/Kota yang akan daftar agar melengkapi dan mempersiapkan segal dokumen persyaratan, telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Mari ikut berpartisipasi menjadi panwascam dengan mendatangi kantor Bawaslu di 9 kabupaten/Kota yg melaksanakan Pilkada serentak 2020”. ucapnya.(***/edo)