
Rambaberita.com,Citeurep – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Citeureup yang sebelumnya menuai sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kecamatan. Pelaksana Tugas (PLT) Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait polemik keterbatasan fasilitas dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Aris mengakui adanya keterbatasan dalam pelaksanaan Musrenbang, khususnya terkait penyediaan konsumsi bagi peserta dan awak media.
“Iya bang, memang itu keterbatasan kami. Karena antusias teman-teman media meliput sangat banyak, sementara anggaran publikasi kinerja belum berjalan. Terima kasih bang,” ujar Aris dalam pesannya.
Aris juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan melakukan pembenahan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Yang akan datang kita benahi dengan seleksi yang baik,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam kegiatan Musrenbang tersebut jumlah undangan dan peserta yang hadir tercatat sebanyak 49 orang, terdiri dari unsur pemerintah, lembaga, dan awak media. Namun fasilitas konsumsi dan akomodasi yang disediakan hanya mencukupi sekitar 20 orang. Akibatnya, sejumlah peserta, termasuk wartawan yang hadir secara resmi, tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana mestinya.
Kondisi ini sebelumnya memicu kekecewaan insan pers. Salah satu jurnalis yang hadir menyampaikan bahwa peran media terkesan hanya dibutuhkan di awal kegiatan.
“Di awal kegiatan, wartawan dibutuhkan untuk publikasi. Tapi setelah itu, keberadaan pers seperti diabaikan. Ini bukan sekadar soal konsumsi, tetapi soal penghargaan terhadap peran pers sebagai kontrol sosial,” ujarnya.
Situasi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran publik bahwa Musrenbang berpotensi bergeser menjadi agenda seremonial semata, bukan forum aspiratif yang menjaring kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Padahal, Musrenbang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Meski klarifikasi telah disampaikan, praktik keterbatasan perencanaan teknis dalam kegiatan publik tetap dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius. Pengamat kebijakan publik menilai, perencanaan yang kurang matang dapat mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.
Masyarakat dan insan pers berharap komitmen evaluasi yang disampaikan PLT Camat Citeureup benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan Musrenbang ke depan, sehingga forum tersebut dapat berjalan lebih tertib, inklusif, dan menghargai seluruh pihak yang terlibat.***Jhon
Tidak ada komentar