Rambaberita.com, JAKARTA – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) resmi menyampaikan permohonan pengawasan dari Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, terhadap penanganan sumber penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.
Kepada awak media saat berada disekitar wilayah Kantor Kejaksan Agung, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BAPDI membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan pengawasan oleh Jaksa Agung dan Jamwas terhadap kinerja Kejari Jakarta Utara. (Kamis,9/10/2025).
“Kami kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam menangani sumber penyelidikan yang kami sampaikan pada Tanggal 19 Mei 2025, seharusnya secara hukum paling lambat pertengahan bulan Juni kami harus sudah mendapat surat Pidsus-2 dari Kejari Jakarta Utara, yang jelas Pidsus-2 itu adalah hak kami kecuali kami tidak menghendakinya, oleh karena itu kami akan tetap menagihnya”, tegas Darwin .
Berdasarkan pantauan awak media ini, atas surat-surat yang disampaikan BAPDI diketahui, riwayat surat BAPDI dimulai dari penyempaian Laporan pengaduan atas dugaan kecurangan belanja pajak pada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, kemudian permohonan Pidsus-2 pada bulan Juni 2025 dan terakhir permohonan ke dua atas Pidsusu-2 pada bulan September.
Sampai berita ini di muat, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Kepala Kejari jakarta Utara maupun dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara*** Guston
Tidak ada komentar