
Rambaberita.com,Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski dalam masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen penting kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, DR Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pelayanan khusus ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen saat momentum libur Lebaran.
“Pelayanan ini kami buka sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk tetap hadir melayani masyarakat. Walaupun dalam suasana libur Lebaran, kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap harus terlayani dengan baik,” ujar Taufik.
Posko Pelayanan Administrasi Kependudukan tersebut dibuka di halaman kantor Disdukcapil Kota Bekasi pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan secara langsung (offline), di antaranya cetak ulang KTP-el karena hilang, rusak, pindah datang, maupun perubahan biodata, cetak Kartu Identitas Anak (KIA) melalui aplikasi IKD, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain itu, beberapa layanan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi IKD, seperti pengurusan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, hingga penerbitan Kartu Keluarga (KK).
Taufik menegaskan bahwa seluruh pelayanan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat. Namun, warga yang akan mengurus dokumen diwajibkan hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan, sekaligus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
“Semua layanan ini gratis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini agar dokumen kependudukan mereka lengkap dan tertib administrasi,” tambahnya.
Dengan tetap dibukanya layanan adminduk di masa libur Lebaran, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.***Saut
Tidak ada komentar