
Rambaberita.com,Bekasi, —
Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Jalan Pangkalan 5 menuju TPST Bantar Gebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur teknis.
Pemantauan lapangan yang dilakukan Pokja Wartawan Bantar Gebang pada Senin (10/11/2025) dan Selasa (11/11/2025) menunjukkan bahwa pemasangan U-Ditch dilakukan saat kondisi galian masih tergenang air, tanpa pengeringan atau pengerasan dasar terlebih dahulu.
Lebih jauh, di lokasi proyek tidak tampak kehadiran pengawas lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas. Tidak ditemukan pula papan informasi proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana pemerintah.
Ketua Pokja Wartawan Bantar Gebang, Suryono, ST, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan DBMSDA Kota Bekasi.
“Kami memantau langsung dua hari berturut-turut. Pekerjaan dilakukan di galian yang penuh air tanpa ada proses pengeringan. Tidak ada pengawas, tidak ada papan proyek. Ini menyalahi prosedur dan mencerminkan lemahnya pengawasan,” ungkap Suryono, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan bahwa secara teknis, pemasangan U-Ditch harus dilakukan di atas dasar saluran yang kering, padat, dan memiliki lantai kerja beton untuk menjamin stabilitas dan ketahanan struktur.
“Apabila pemasangan dilakukan tanpa prosedur tersebut, dikhawatirkan akan terjadi penurunan struktur, saluran bergeser, terjadi keretakan hingga aliran air tidak optimal. Hal ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Pokja Wartawan Bantar Gebang meminta DBMSDA Kota Bekasi segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Selain itu, dinas diminta untuk menyampaikan klarifikasi kepada publik mengenai pelaksana kegiatan dan bentuk pengawasan yang telah dilakukan.
“Transparansi itu penting. Masyarakat perlu tahu proyek ini dari siapa, berapa nilainya, dan apakah sesuai dengan aturan. Jika pengawasan lemah, kualitas pekerjaan akan menurun, dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” tutup Suryono.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DBMSDA dan Kepala Bidang Tata Air telah dilakukan oleh tim Pokja Wartawan Bantar Gebang melalui pesan WhatsApp disertai foto dan video kegiatan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.(saut)
Tidak ada komentar