PWI Bekasi Raya Dorong Keterbukaan Pengelolaan CSR Kota Bekasi, Pemkot dan DPRD Sepakat Evaluasi Regulasi

RH
9 Okt 2025 23:23
Daerah 0 61
3 menit membaca

Rambaberita.com,Bekasi – Dialog Publik dan Diskusi Media yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menjadi ruang strategis bagi lahirnya gagasan kebijakan daerah. Bertempat di Aula PWI Bekasi Raya, Kamis (9/10/2025), forum bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang menyoroti urgensi penyempurnaan tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi.

Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T., yang hadir mewakili Wali Kota Bekasi, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tengah mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu segera disempurnakan agar mampu menjawab tantangan tata kelola CSR yang semakin kompleks.

“Perda ini memang sudah mengatur tata cara CSR, termasuk penyediaan sarana dan utilitas umum. Namun yang perlu dikuatkan adalah kelembagaan pelaksanaannya. Lembaga ini harus segera dibentuk dan menjadi barometer pelaksanaan CSR di Kota Bekasi,” tegas Dicky.

Ia menambahkan, pembentukan kelembagaan CSR menjadi langkah penting agar penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan dapat terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menitikberatkan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi teknis.

“Kami mendorong agar segera dibuat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang lebih operasional agar pelaksanaan CSR tidak sekadar seremonial. Terima kasih kepada PWI Bekasi Raya yang menjadi inisiator diskusi publik ini. Hasilnya akan kami bawa sebagai bahan pembahasan di komisi dan bidang terkait,” ujar Sardi.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan CSR benar-benar transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari unsur eksekutif, Saut Hutajulu, Kepala Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah sekaligus Wakil Sekda Kota Bekasi, menilai bahwa penyempurnaan perda juga harus diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Perlu ada revisi yang membuat para investor merasa nyaman. Regulasi harus jelas dan tidak membingungkan, agar perusahaan mau berkontribusi lebih luas lewat program CSR,” ujarnya.

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, S.H., menilai pemerintah dan DPRD belum menunjukkan konsistensi dan transparansi memadai dalam implementasi perda CSR.

“Perda CSR sudah ada, tapi tak berjalan. Pemerintah dan DPRD kurang terbuka dalam pengawasan dan pelaporan. Kami bahkan mengusulkan agar PWI Bekasi Raya membentuk Bidang Investigasi Khusus untuk memantau pelaksanaan CSR di lapangan,” tandas Burhanudin.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyoroti minimnya transparansi data dan indikator keberhasilan CSR di Kota Bekasi.

“Sampai hari ini belum ada tolak ukur yang jelas. Data pelaksanaan CSR pun tidak terbuka bagi publik. Ini menjadi pertanyaan besar: sejauh mana dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat?” ungkap Ade.

Ia menegaskan, PWI Bekasi Raya berkomitmen untuk terus mengawal isu transparansi CSR sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

“Kami akan terus menjadi mitra kritis pemerintah, bukan untuk menghakimi, tapi memastikan kebijakan publik berjalan transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

Forum yang berlangsung hangat dan konstruktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

1.Pembentukan lembaga independen CSR di Kota Bekasi untuk mengawasi dan mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan.

2.enyusunan Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis perda agar implementasi CSR lebih operasional dan terukur.

3.Pelibatan aktif masyarakat sipil dan media dalam proses pengawasan serta publikasi hasil program CSR.

Dengan semangat kolaboratif yang diusung PWI Bekasi Raya, diharapkan pengelolaan CSR di Kota Bekasi ke depan tidak lagi sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial.(saut)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com