
Rambaberita.com – Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi menyusul serangan udara yang diluncurkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah kedaulatan mereka pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu setempat.
Teheran mengecam keras aksi tersebut dan menegaskan haknya untuk melakukan pembalasan.
Dalam keterangan tertulisnya, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut menyasar titik-titik krusial di ibu kota dan kota besar lainnya.
“AS dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya,” tulis pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta pada Sabtu (28/2/2026).
Pihak Kedutaan menegaskan bahwa tindakan Washington dan Tel Aviv merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Mereka merujuk pada prinsip kedaulatan yang tertuang dalam aturan global.
“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” tegas pihak Kedutaan.
Iran juga menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam atas serangan ini. Berdasarkan hukum internasional, mereka memiliki dasar hukum untuk membela diri.
“Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya… dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” lanjut pernyataan tersebut.
Mendesak Dewan Keamanan PBB
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran menagih tanggung jawab Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak demi menjaga perdamaian dunia yang kini terancam akibat eskalasi ini.
“Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini.”
Kedubes Iran di Jakarta memberikan pesan khusus kepada publik Indonesia. Mereka memandang serangan ini bukan sekadar konflik regional, melainkan ancaman serius bagi keamanan internasional.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” tuturnya.
Pihak Kedutaan juga menyoroti bahwa tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian “pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional” yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel selama beberapa dekade terakhir.
Sumber: BeritaNasional
Tidak ada komentar