BAPDI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat-alat Olahraga TA 2023 ke Kejari Kota Bekasi

rambaberita
16 Mar 2025 16:29
2 menit membaca

Jakarta – Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin N Sinaga menyesalkan lambannya kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi (Kajari) dalam mengusut dugaan korupsi atas belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat berupa Pengadaan Alat-alat Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.

“Kami berpandangan Kepala kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkesan lamban dalam menangani laporan-masyarakat, terlebih untuk penanganan dugaan korupsi atas Pengadaan Alat-alat Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi, Tahun Anggaran (TA) 2023, dikarenakan dugaan korupsi tersebut berdasar pada temuan BPK atas kelebihan bayar senilai Rp.4.899.602.100,00 (empat miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus dua ribu seratus rupiah), dan potensi denda keterlambatan senilai Rp. 496.575.250,00 (empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah), dan bahkan telah banyak aktivis anti korupsi yang melaporkannya. Sehingga sangat janggal apabila Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi kesulitan dalam menemukan bukti-bukti untuk menetapkan ada atau tidaknya dugaan korupsi pada pengadaan tersebut” jelas Darwin.

Menurut Darwin N Sinaga, BAPDI dapat menjadi pihak untuk mempertanyakan penanganan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejari Kota Bekasi, BAPDI telah menyampaikan laporan Pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi .

“BAPDI telah menyampaikan laporan pengaduan/Informasi sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : 017/BAPDI/Lp-Li/3+25/42/310, pada intinya dalam laporan tersebut BAPDI telah menguraikan pasal-pasal yang menurut BAPDI diduga bersesuaian dengan tindak pidana korupsi yang BAPDI laporkan” tambah Darwin.

Menyampaikan

Kejari kota bekasi sendiri telah mulai melakukan penyelidikan atas pengadaan alat alat olahraga di Dinas Pendidikan kota Bekasi sejak periode Juli – Agustus 2024 “Masih kita sinkronisasi, apakah perbuatan atau kejadian tersebut bisa kita simpulkan sebuah peristiwa pidana atau persoalan-persoalan lain” (Radarbekasi.Id)

Menurut pemberitaan Wawainews.id Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah melakukan ekspose atas penanganan dugaan korupsi pengadaan alat olahraga, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Ryan Anugrah.***red/dw

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com