PEKANBARU, Rambaberita.com – Tim Gabungan Polresta Pekanbaru yang disebut regu 5 melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran Polresta Pekanbaru, Sabtu malam (14/12/2019) 21.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH yang diwakili Kabag Sumda Kompol Jasman, SE dan didampingi Iptu Hendri, Iptu Noki Loviko beserta personil gabungan regu KRYD sebanyak 53 orang yang juga dilaksanakan oleh Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru
Sebelum melaksanakan giat CIPKON KRYD Kapolresta AKBP. H Nandang yang diwakili Kabag Sumda Kompol Jasman SE, terlebih dahulu memberikan arahan agar tetap bersikap humanis dan baik kepada masyarakat ketika dilapangan nanti.
Ditempat terpisah Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyebutkan kegiatan yang dilakukan ini guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal & Tahun Baru 2020 guna meningkatkan khamtibmas yang lebih aman di Pekanbaru. Terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin.” Tuturnya.
Dikatakannya lagi, sasaran kegiatan ini adalah Narkoba, Miras (Minuman Keras), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) dan Premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah – daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang – remang yang ada dipekanbaru.” Tambah Kapolresta.
Dijelaskan Nandang, dari giat malam ini kita dapat mengamankan 151 Botol Miras dari beberapa toko yang terdiri dari 68 botol minuman jenis Prost Bir, 12 botol minuman jenis Bir Bintang, 12 botol Bir Draff, 48 Botol Mansion, 6 botol Mix Max, 4 botol Anggur Merah, 1 botol Bir Captain Morgan , 20 Botol Guiness dan minuman Tuak.” Ungkapnya.
AKBP Nandang yang baru menjabat sebulan sebagai pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru ini menghimbau kepada kedai – kedai untuk tidak memperdagangkan Miras, dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkomsumsi minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.” Tutupnya. ( rls)