
Rambaberita.com,kabupaten Bogor – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, akhirnya angkat bicara terkait kerusakan parah ruas Jalan Menteng–Balekambang di Kecamatan Jonggol.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Suryanto menjelaskan bahwa terdapat dua ruas jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Jonggol yang terdampak proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cijuray.
“Punten kang, bahwa jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Jonggol ada dua ruas jalan yang terdampak proyek PSN Bendungan Cijuray,” ujarnya.
Ia merinci, pada sisi timur terdapat ruas Jalan Pahae–Nyengcle yang terdampak proyek bendungan sepanjang 8,3 kilometer dari total 11,4 kilometer. Sebagian ruas tersebut telah dilakukan penanganan dengan pengecoran beton.
Sementara itu, pada sisi barat terdapat ruas Jalan Mengker–Gn Batu–Sukawangi dengan panjang total sekitar 32 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 9 kilometer terdampak proyek PSN, dan perbaikan beton baru dilakukan secara spot-spot sepanjang kurang lebih 400 meter.
Suryanto menambahkan, pihaknya telah menerima surat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menyatakan bahwa pengembalian kondisi jalan terdampak proyek bendungan ke posisi awal atau layak manfaat menjadi tanggung jawab BBWS. Surat tersebut telah disampaikan kepada DPU Kabupaten Bogor beberapa bulan lalu.
“Karena memang kerusakan jalan terdampak Bendungan Cijuray kondisinya rusak berat. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPU dan Pak Camat Jonggol sudah berupaya meminta kepada pihak BBWS dan pelaksana proyek Bendungan Cijuray untuk segera melakukan perbaikan. Waktu itu jawabannya sudah direncanakan untuk perbaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suryanto menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Kementerian PUPR melalui BBWS, pelaksana proyek Bendungan Cijuray, Camat Jonggol, serta pihak terkait lainnya untuk membahas percepatan perbaikan jalan tersebut.
Ia berharap, koordinasi lintas instansi tersebut dapat segera menghasilkan solusi konkret agar akses jalan yang rusak dapat kembali layak dilalui masyarakat.***Jon
Tidak ada komentar