Pekanbaru, rambaberita.com – Penangan bagi Pasien Positif Corona Virus Sease 2019 (Covid -19) telah memiliki Standar Operasional (SOP) yang ketat, hal tersebut mengingat penularan Virus ini sangat cepat dan mematikan dan telah menjadi Pandemi di seluruh Dunia, demikian juga indonesia.
Pedoman penanganan tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 dan diperbaharui dengan HK.01.07/MENKES/413/2020
Secara khusus Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) memiliki tujuan:
1.Memahami strategi dan indikator penanggulangan
2.Melaksanakan surveilans epidemiologi.
3.Melaksanakan diagnosis laboratorium.
4.Melaksanakan manajemen klinis.
5.Melaksanakan pencegahan dan pengendalian penularan.
6.Melaksanakan komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat.
7.Melaksanakan penyediaan sumber daya.
8.Melaksanakan pelayanan kesehatan esensial.
Tetapi apa yang telah diputuskan Kemenkes sering sekali tidak sesuai dengan Fakta dilapangan. Seperti kejadian yang dialami oleh beberapa penghuni lapas terpidana Perempuan (warga binaan Lapas, red) Kota Pekanbaru, Riau.
Seperti penuturan Anggota Dewan Pekanbaru Victor Parulian Situmeang kepada www.beritaintermezo.com sabtu (03/10/2020). ” keluarga terpidana mengadukan kepada kita bahwa penghuni lapas Perempuan ada terkena Covid-19, ada sekitar 30 orang, mereka semua ketakutan dan stres” sebut Victor.
Ketakutan itu akibat minimnya Fasilitas Kesehatan di dalam lapas dan disatukannya Warga binaan dengan yang positif Covid tanpa adanya hasil Tes.
“Memang bagi yang positif Covid-19 dibedakan selnya dengan yang sehat, tetapi ada keluarganya hanya demam dan batuk sedikit langsung disatukan dengan yang sudah positif tanpa adanya hasil Swab tes. Ini yang menambah penderitaan warga lapas perempuan” terang Babe.
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap pihak Lapas berkoordinasi dengan Gugus Tugas percepatan penangan Covid -19, kita juga menyadari ruang gerak warga binaan di batasi, namun jangan mengorbankan kesehatan mereka, imbuh babe.
Secara khusus Victor menghimbau ” Saya selaku wakil rakyat Kota Pekanbaru meminta kepada pihak lapas Pekanbaru berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan stakeholder terkait dalam penanganan warga binaan Lapas yang terjangkit Covid 19, dan juga jangan terlampau gegabah, apalagi tanpa hasil rapid tes atas Swabb langsung disatukan dengan yang sudah positif, ini bisa menjadi bumerang dan penderitaan yang sangat menakutkan bagi warga binaan dan keluarganya, mari kita ikuti aturan dan peraturan yang sudah ditetapkan, mereka juga saudara sebangsa kita. pesan Victor dengan mantap.
Di waktu berbeda Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid -19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad HutaSuhut membenarkan kabar terjangkitnya beberapa penghuni Lapas Pekanbaru. ” ia, saya dengar ada di Lapas perempuan terjangkit Covid -19, jumlahnya kami kurang tau, nanti kita koordinasi” tegasnya di saluran selulernya.
Disinggung apakah benar warga binaan yang sakit batuk atau demam sedikit saja langsung disatukan dengan yang sudah positif Covid-19, Ingot tidak mengetahui dan menyarankan konfirmasi langsung dengan Kalapasnya. ” terkait hal itu saya kurang tau, tetapi yang pasti pihak Lapas sudah ada tata cara tersendiri sebab penangan di Lapas sudah lebih mudah karena yang positif kan harus di isolasi, jadi secara langsung seharusnya lebih baik dalam menjalankan Protokol penangan” sambungnya.
Dikonfirmasi kepada Kalapas Perempuan terkait jeritan warga binaannya, sampai berita ini diturunkan belum berhasil, nomor kontak yang dihubungi tidak aktif. (Edo).