
Rambaberita.com,Jonggol — Diduga dipicu kesalahpahaman antara pedagang toko kelontong dan pelanggannya, seorang warga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai di Perumahan Citra Indah, Ruko Cluster Sakura, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (20/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada paha kanan dan lengan atas sebelah kanan, tepatnya di dekat bahu. Peristiwa ini kini ditangani Polsek Jonggol untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB, sedangkan laporan masyarakat diterima Piket SPKT Polsek Jonggol sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula dari candaan pelaku berinisial RB, seorang pedagang toko kelontong di Ruko Cluster Sakura, mengenai korban yang disebut kerap berbelanja dengan uang yang kurang. Candaan tersebut kemudian disampaikan kepada istri korban.
Korban diduga tidak menerima perkataan tersebut sehingga sempat terjadi perselisihan melalui percakapan WhatsApp dengan seorang saksi. Untuk meluruskan persoalan, korban kemudian mendatangi toko yang bersangkutan.
Namun, situasi justru memanas ketika terjadi adu mulut. Perselisihan diduga dipicu tindakan korban yang mendorong barang dagangan milik RB. Peristiwa itu kemudian berlanjut dengan dugaan pemukulan oleh RB.
Dalam perkembangan kejadian, seorang pria berinisial SJ, yang merupakan kakak kandung RB, diduga mengambil sebilah samurai dari lantai atas ruko. Senjata tajam tersebut kemudian ditebaskan ke arah korban hingga mengenai paha kanan dan lengan atas sebelah kanan dekat bahu.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas piket fungsi Polsek Jonggol yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Hida Tjahjono, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Arfian Firmansyah, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Polsek Jonggol. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Jonggol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesalahpahaman yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dapat berujung pada tindakan kekerasan dan menimbulkan konsekuensi hukum. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan.***Jhon
Tidak ada komentar