
Rambaberita.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengumumkan kesiapan menghadapi lonjakan penumpang pesawat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kemenhub akan menggelar operasi khusus untuk memastikan seluruh layanan penerbangan berjalan dengan aman, selamat, dan nyaman.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa rencana operasi ini dirancang untuk mengantisipasi perkiraan kenaikan jumlah penumpang, baik rute domestik maupun internasional, dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami menyiapkan rencana operasi khusus untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ucapnya yang dikutip dari Antaranews pada Minggu (16/11/2025).
Posko pemantauan Nataru dijadwalkan akan mulai beroperasi pada 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Kantor Pusat Kemenhub, bertugas memantau pergerakan di 257 bandara di seluruh Indonesia.
Kebutuhan Armada dan Puncak Arus
Ditjen Hubud memproyeksikan total kebutuhan pesawat mencapai 326 unit—terdiri dari 286 pesawat jet dan 40 pesawat propeller untuk melayani periode Nataru ini.
Saat ini, Indonesia memiliki 560 unit armada pesawat, dengan 366 unit dilaporkan siap beroperasi dan sisanya (194 unit) dalam perawatan. Maskapai dengan jumlah armada terbanyak meliputi Lion Air (97 unit), Wings Air (77 unit), dan Garuda Indonesia (81 unit).
Puncak kepadatan arus penumpang diperkirakan terjadi pada:
– Puncak Keberangkatan Natal: 21 Desember 2025.
– Puncak Arus Balik: 3-4 Januari 2026.
Bandara Tersibuk dan Insentif Tiket
Lima bandara utama diprediksi menjadi yang tersibuk, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Ngurah Rai (Denpasar), Sultan Hasanuddin (Makassar), Kualanamu (Medan), dan Juanda (Surabaya). Sementara untuk rute internasional, pergerakan terbanyak diperkirakan terjadi dari dan menuju Singapura dan Kuala Lumpur.
Lukman menekankan bahwa kesiapan operator penerbangan dan bandara, termasuk penyediaan contingency plan (rencana darurat) dan pedoman bandara siaga bencana, menjadi prioritas utama.
“Kami sudah menyiapkan contingency plan dan pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi kondisi darurat,” tegasnya.
Harga Tiket Lebih Ramah Kantong
Sebagai upaya untuk menekan tarif tiket pesawat selama periode liburan, pemerintah bersama operator penerbangan juga menyediakan berbagai insentif. Insentif ini mencakup:
– Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket kelas ekonomi.
– Pengurangan biaya layanan bandara (airport service charges).
– Penurunan harga avtur di 37 bandara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket antara 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan yang dicakup adalah 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” tandas Lukman.(bnc/red)
Tidak ada komentar