Ketum PKAP-RI Soroti Anggaran   DBMSDA Kota Bekasi, Desak KPK  Periksa Kadis DBMSDA

RH
19 Feb 2026 23:24
Daerah 0 42
2 menit membaca

Rambaberita.com,Kota Bekasi — Ketua Umum PKAP‑RI, Tomu U. Silaen, menyoroti anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahun yang dikucurkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk pekerjaan konstruksi jalan. Ia meminta Idi Sutanto selaku Kepala DBMSDA diperiksa terkait dugaan kualitas pekerjaan yang dinilai buruk.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul temuan pada pekerjaan pengecoran Jalan Mawar, Kecamatan Mustikajaya, serta rehabilitasi Jalan Alinda Raya, Bekasi Utara, yang dilaporkan mengalami retak hanya beberapa hari setelah selesai dikerjakan.

“Heran saja, tiap tahun anggaran ratusan miliar dikucurkan untuk konstruksi jalan, tetapi ketahanan jalan tidak pernah bertahan sebagaimana manfaat ideal lima tahun. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah hanya mengejar kuantitas bukan kualitas,” ujar Silaen, kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, kuantitas pekerjaan harus sejalan dengan kualitas. Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan konstruksi jalan akan optimal apabila pengawas DBMSDA dan konsultan menjalankan fungsi pengawasan secara serius sejak awal hingga proyek selesai. Tanpa pengawasan ketat, kontraktor berpotensi bekerja tidak sesuai standar.

PKAP-RI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada dua proyek, yakni pemeliharaan Jalan Mawar TA 2026 oleh CV Gio Sumber Niaga senilai Rp727 juta dan rehabilitasi Jalan Alinda Raya TA 2025 oleh PT Mawany Inti Karya senilai Rp9,8 miliar.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan pada 12–13 Februari 2026, pengecoran Jalan Mawar disebut dilakukan tanpa pembesian. Padahal, dalam konstruksi rigid pavement terdapat delapan faktor krusial yang menentukan mutu, antara lain pemadatan tanah, basecourse, mutu dan ketebalan beton, perataan, sambungan, curing, serta sistem drainase. Dua faktor paling menentukan, yakni pemadatan tanah dan curing beton, diduga justru diabaikan.

Sementara pada Jalan Alinda Raya, ditemukan indikasi tidak adanya pengupasan tanah existing, proses pemadatan, serta landasan kerja yang memadai. Selain itu, ketinggian beton disebut tidak merata dan tidak mengikuti standar bekisting 20 cm.

Silaen menyatakan pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa ke kantor KPK guna meminta pengawasan dan tindakan terhadap pelaksanaan anggaran di DBMSDA Kota Bekasi. Ia menegaskan, penggunaan uang rakyat harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi pemborosan akibat pekerjaan yang tidak berkualitas.***saut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com