Misteri Proyek Jalan Tanpa Papan Nama di THB, Publik Pertanyakan Transparansi DBMSDA

RH
25 Okt 2025 11:34
Daerah 0 111
2 menit membaca

Rambaberita.com,Kota Bekasi
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik dan media, terkait kegiatan pengecoran jalan di wilayah Medan Satria, Kelurahan Pejuang, tepatnya di kawasan Taman Harapan Baru (THB).

Dari pantauan di lapangan pada Senin (20/10/2025), ditemukan bahwa proyek tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, maupun pelaksana proyek.

Saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, pegawai DBMSDA Kota Bekasi, Michael Arcos, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan

Kondisi fisik di lapangan menunjukkan bahwa hasil pengecoran jalan tampak kurang rapi, terutama pada sambungan antar beton, yang dikhawatirkan dapat berpengaruh pada ketahanan dan umur pakai jalan jika tidak segera diperbaiki.

Ketua Umum LSM PKAP RI, Tomu Silaen, turut menyoroti temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek di Taman Harapan Baru seharusnya dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan teknis konstruksi.

“Benar, pekerjaan pengecoran jalan di THB tidak memiliki papan nama proyek. Masyarakat tentu tidak tahu berapa anggaran yang digelontorkan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari DBMSDA Kota Bekasi. Apalagi, hasil pengecorannya pun tampak kurang rapi,ada juga pengecoran yang sudah retak, mutu dan volumenya layak dipertanyakan,” ujar Tomu Silaen.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan kodefikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ketahanan jalan beton dinilai berdasarkan beberapa faktor, antara lain masa layanan yang direncanakan dan mutu beton yang digunakan. Umumnya, jalan beton memiliki umur pakai hingga 20 tahun, tergantung pada kualitas konstruksi serta pemeliharaannya.

Namun, dari hasil pengamatan di lokasi, kualitas pekerjaan di THB menunjukkan indikasi kurangnya pengawasan teknis dari pihak DBMSDA. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik akan efisiensi penggunaan anggaran dan mutu hasil pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.(saut)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com