Proyek Rehabilitasi Jalan Alinda Bekasi Disorot, Pengawasan DBMSDA Dinilai Lemah

RH
21 Okt 2025 16:47
Daerah 0 369
2 menit membaca

Rambaberita.com,Bekasi, 21 Oktober 2025
Proyek rehabilitasi jalan di Jalan Raya Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, yang dikerjakan oleh PT Mawany Inti Karya dengan nilai kontrak Rp9.876.558.000,00, menjadi sorotan tajam insan pers dan lembaga pengawasan publik.

Dari hasil pantauan sejumlah media di lokasi, ditemukan indikasi minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, sehingga para pekerja proyek disebut mengerjakan pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas, mutu, maupun keselamatan kerja.

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi pada Sabtu (18/10/2025) mengaku bahwa pekerjaan dilakukan dengan tempo cepat sesuai arahan.

“Kami diminta kerja cepat, bahkan lembur pun kami siap, yang penting dibayar,” ujarnya.

Proyek tersebut meliputi pekerjaan pengecoran jalan dan pembuatan turap, yang merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Bekasi melalui DBMSDA sebagai pengguna anggaran. Namun, kualitas pelaksanaan proyek mulai dipertanyakan publik.

Ketua Umum Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI), Tomu U. Silaen, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau langsung pelaksanaan proyek tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu agenda prioritas pengawasan PKAP RI.

“Kami mengajak insan pers dan masyarakat sekitar untuk ikut mengawal proyek ini agar anggaran digunakan tepat guna dan tepat sasaran sesuai RAB,” tegas Silaen saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).

Silaen juga mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan, seperti pemasangan turap asal jadi, campuran pasir bercampur tanah, serta pembesian yang dinilai tidak profesional. Bahkan, pada proses pengecoran jalan ditemukan indikasi tidak dilakukan pembersihan dan perataan dasar terlebih dahulu.

“Kalau struktur jalan tidak diratakan dulu dan alas plastik digelar tanpa persiapan, hasil pengecoran pasti tidak sempurna. Ini bukan hal teknis sulit—anak sekolah pun tahu logikanya,” ujarnya.

LSM PKAP RI menyayangkan lemahnya pengawasan teknis dari DBMSDA. Silaen mendesak Plt Kepala Dinas DBMSDA, Idi Sutanto, untuk bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek.

“Anggaran itu uang rakyat. Satu rupiah pun tidak boleh dikorupsi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, PKAP RI juga menyampaikan bahwa selain proyek Jalan Alinda, lembaga tersebut tengah memantau sejumlah proyek bernilai besar di lingkungan DBMSDA Kota Bekasi, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.(saut)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com