Pekanbaru, rambaberita.com – Usai menerima kunjungan Wakil Ketua MPR RI syarif Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Walikota Pekanbaru menyempatkan Peninjauan Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di bekas Perkantoran Kantor Bappeda jalan Jend Sudirman Selasa,25/02/2020) Siang.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT nampak berdiskusi dengan Kadis DisdukCapil HJ. Irma Novrita di gedung bekas Kantor Bappeda Pekanbaru yang sekarang bagai di sulap jadi Pelayanan yang nyaman bagi masyarakat Kota pekanbaru mengurus surat Kependudukan atau keperluan KK/KTP dan catatan sipil serta surat menyurat lainnya bagi Warga Pekanbaru.
Pantauan www.beritaintermezo.com semua stand pelayanan di kunjungi Walikota dan menerima laporan lisan dari Kadis Capil dan Kepala BPPT Muhammad Jamil, apa apa saja yang masih diperlukan untuk menunjang Pelayanan yang Prima.seperti Alat Pendingin( AC) dan Jaringan Internet serta saran penunjang lainnya seperti Lift .
Firdaus tampak memberi arahan kepada Bawahannya agar kantor Pelayanan lebih di tata agar lebih nyaman dan cepat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepada www.beritaintermezo.com Walikota Firdaus menyebutkan Kantor kependudukan dan Catatan sipil adalah bagian dari Mall pelayanan publik.
” soft launching kita merencanakan diresmikan awal maret kita juga koordinasi deputi pelayanan publik,beliau beliau menginginkan ini dilakukan peresmiannya bersama dengan pusat, Pak Menpan dan juga Pak Menteri dalam Negeri akan hadir, Ini akan dihadiri oleh dirjen kependudukan dan catatan sipil minimal Deputi pelayanan Kementerian Pelayanan Publik” kata Walikota Firdaus.
Masih dijelaskan Walikota ” sebelum pindah ke Kantor yang baru target perhari yang bisa diselesaikan hanya 500 surat surat kependudukan, namun setelah pindah kantor menjadi 1500 . Target kita bisa 2000/ Hari, makanya kita akan tambah personil dan komputernya” imbuhnya.
Jika semua syarat yang dibutuhkan lengkap, satu hari selesai namun, jika syarat tidak lengkap makanya kita sediakan ruangan stand sesuai kebutuhan diantaranya Satan Konsultasi dan stand lainya sesuai kebutuhan masyarakat.papar Walikota.
Terkait Kelangkaan Blangko E-KTP Walikota menyebutkan bukan wewenang pemerintah daerah tetapi menjadi kewenangan Pemerintah pusat. ” saya selaku ketua Asosiasi kepala daerah 5 Provinsi saat rapat Apeksi Nasional konsultasi dengan Mendagri sudah membahasnya, dan ini kasus Nasional karena setiap daerah mempunyai jatah blangko E-KTP, tetapi untuk saat ini laporan Ibu Kadis Blangko E-KTP aman sampai tahun ini, jadi pemko tidak hanya mengejar Kuantitas Pelayanan tetapi Kualitas juga kita laksanakan demi melayani Masyarakat Kota Pekanbaru” tutup Walikota. ( Edo)