Sekjen BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, saat berada di Kejaksaan Rambaberita.com, JAKARTA – Sejumlah LSM menyoroti kondisi terkini proyek peningkatan jalan dan saluran lingkungan RW 03, Tugu Selatan Koja jakarta Utara, pasalnya hasil pekerjaan yang baru selesai dikerjakan tersebut telah mengalami reta-retak.
Suara Pemuda Indonesia (SPI) melalui Ketua Umumnya, Torang Panggabean prihatin dengan buruknya hasil pekerjaan peningkatan jalan dan saluran lingkungan RW 03, Tugu Selatan Koja jakarta Utara yang dikerjakan CV. Vanindo.
“Pagu anggaran utuk proyek peningkatan jalan dan saluran lingkungan RW 03, Tugu Selatan Koja jakarta Utara, itu sebesar Rp. 5.832.645.124, proyek itu dikerjakan CV. Vanindo sejak 29 April dengan waktu pelaksanaan 120 hari ini. Tahun anggaran saja belum berakhir kok bisa-bisanya hasil pekerjaan di tahun anggaran berjalan saat ini sudah retak-retak”, ucap Torang
Masih menurut Torang biaya untuk ready mix (beton) mencapai Rp.1.284.803.370, utuk ukuran sesuai jlan tersebut.
“Untuk pembuatan Jalan beton type K-350 tebal 25 cm, fast track 3 hari, lebar kurang 6 meter, itu dugaan perhitungan kami ya, yang menjadi pertanyaan adalah apakah apakah ketebalan beton jalan itu benar 25 cm dan apakah benar kulaitas beton type K-350, kalau benar mengapa sekarang kondisi jalan sudah retak-retak ” tambah Torang..
Menyikapi hal tersebut Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin Natalis Sinaga, mendorong agar APIP dan APH segera meninjau lapangan, dan meminta agar Gubernur DKI Jakarta segera mengevaluai jabatan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakut.
“APIP dan APH, seharusnya lebih sensitip atas isu-isu miring terkait pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang rakyat, agar kualitas pekerjaan yang didanai uang rakyat itu bagus dan bermutu tinggi. Apabila terbukti ditemukan penyimpangan maka pihak yang pertama sekali harus mengambil tindakan adalah Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi Jabatan Kasudin PRKP Jakarta Utara, Suryanti” tegas Darwin.
Sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Suku Dinas (Kasudin) PRKP Jakut.***Saut/Ti
Tidak ada komentar