Pekanbaru, rambaberi.com – Polisi Daerah (Polda) Riau, berhasil membongkar jaringan pencurian Minyak Mentah ( illegal Tapping) di areal Kerja PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI).
Konferensi Pers Keberhasilan pengungkapan kasus ini dilakukan di Halaman Mapolda Riau, jalan Sudirman No 1 Pekanbaru, Minggu/sore (17/11/2019).
Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hadi Purwanto,Kabid Humas Kombes Pol. Sunarto. Kepala Departemen Operasi SKK Migas Wilayah Sumbagut Heryanto Said, GM Corporate Affair Asset PT.CPI Sukamto Tamrin, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau Zulkifli.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, pelaku 5 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya DP, JH, AM, BS dan HU.
Agung mengungkapkan, pelaku kejahatan Illegal Tapping terorganisir dan terstruktur.
“Para pelaku punya peran dan tugas masing-masing. Jadi memang kejahatan yang sudah terorganisir dan terstruktur,” ungkap Agung.
Agung menerangkan, JH berperan sebagai penyandang dana pembelian alat bor pipa minyak, menyuruh mencuri minyak, dan penjual minyak mentah.
Sedangkan tersangka DP berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan, tersangka AM berperan sebagai pembeli minyak mentah, serta BS dan HU berperan sebagai pengebor pipa minyak.
Kata kapolda, cara yang dilakukan para tersangka cukup terukur dan rapi, selain punya peran masing masing, modus operasinya tersangka melakukan pengisian dengan modus memarkirkan mobil tangki sambil minum kopi.
” Agar aman, para tersangka sebelumnya juga sudah membeli warung kopi itu Rp.50 juta, dan membagikan Rp. 25 juta kepada warga setempat ” Ulas Agung.
Pipa milik Chevron ke tempat pengisian minyak ke mobil tangki ( kedai kopi, red) berjarak hingga 100 meter, melintasi jalan lintas dengan cara ditanam.
“Hari Rabu ini, Kita akan turun ke TKP bersama Dinas PU, karena ada pipanya yang ditanam di bawah jalan lintas.” Jelas agung.
Menurut Kapolda Riau ” pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namun dapat membahayakan masyarakat sekitar, untuk itu kita himbau, masyarakat ikut serta mengawasi tindakan pencurian Minyak ini.
Minyak mentah yang dicuri itu milik negara, Jadi negara rugi dua kali. Pertama minyaknya dicuri dan kedua negara tetap wajib membayar ongkos produksi, jelasnya.
Masih kata Agung ” Tahun 2019 ini terkait pencurian minyak dari pipa saluran minyak secara langsung 5 Kasus, pencurian terkait produksi Minyak 46 kasus, (pencurian Kabel Tembaga pemompa Minyak Bumi 23 kasus, pencurian Trafo listrik Pemompa minyak 23 kasus” jelas Agung.
Minyak mentah hasil curian JH dan Jaringan di kirim ke Palembang ( Sumsel) dan Padang ( Sumbar).
Kapolda Agung mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Satgas Zapin yang digelar Polda Riau bersama jajaran di wilayah Riau.
Lima lokasi pencurian yang diungkap masing -masing di Balam KM 0 Bangko Pusako Rokan Hilir, dengan tersangka (JH) berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah.
Kemudian SOE Jambon 02 Areal bekasap PT.CPI Kecamatan Mandau Bengkalis, tersangka (JH) berperan sebagai penjual minyak mentah.
KM 43 Minas Barat Minas Siak, tersangka (JH) berperan sebagai penjual minyak mentah.
Berikutnya Jalan Raya Minas – Perawang KM.18 PKM 15.800 Desa Lukut Tualang Siak, tersangka (JH) berperan sebagai penjual minyak mentah. Lokasi terakhir di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar.
Polda Riau dan jajaran mengamankan barang bukti, diantaranya, dua unit mobil tangki pengangkut minyak mentah, sejumlah pipa yang dijadikan sebagai pipa penyalur minyak ke mobil tangki setelah dilakukan pengeboran , HP, Buku tabungan, ATM dan lainnya.
Jaringan tersangka JH dan kawan-kawan, mencuri minyak mentah milik PT.CPI sebanyak 2195 Barel/ hari, dengan nilai kerugian diperkirakan Rp1.9 Miliar.
Untuk kerugian yang dialami pihak PT. CPI, selama setahun 12.700 barel yang mencapai US$762.000 dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai US$1.000.000.
Tersangka dikenai pasal 363 jo 55.56 KUHP, pasal 460 KUHP dan UU pencucian Uang. Terang Kapolda.
Tidak hanya polda riau, Polres Siak juga mengungkap pencurian minyak di BOB dan PHE Siak,”ujar Agung Setya.
Chevron Apresiasi Polda Riau dan jajaran berhasil ungkap Pencurian Minyak Mentah yang dikelolanya.
PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengapresiasi keberhasilan Polda Riau. Sejak kepemimpinan Irjen Agung Setya Imam Effendi. Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal berupa pembobolan pipa minyak mentah milik negara, yang dikelola oleh PT CPI.
GM Corporate Affairs Aset PT CPI, Sukamto Tamrin mengatakan penangkapan ini hasil investigasi pihak kepolisian terhadap upaya pembobolan pipa minyak mentah di PKM 21.300 Kota Garo, Tapung Hilir, Kampar, pada 12 Agustus 2019 lalu.
“Prestasi luar biasa ini merupakan wujud profesionalisme polisi dalam melindungi aset-aset negara di sektor hulu migas yang termasuk sebagai objek vital nasional,”ujar Sukamto Tamrin saat ekspose di Polda Riau Minggu (17/11).
Sukamto Thamrin menambahkan, pada bulan Mei 2019, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI telah membentuk Satgas Penegakan Hukum untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas. PT CPI terus bekerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mendukung upaya tersebut.
“Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam turut mengamankan aset-aset negara ini. Apabila melihat kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123,”jelas Sukamto.
Kegiatan pencurian tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan risiko bahaya bagi keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan sekitar.
PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola aset-aset negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas
Kerugian Mencapai Ratusan Miliaran
Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Hariyanto syafri menyebutkan, kasus pencurian minyak mentah PT CPI, mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
Herianto syafri juga menerangkan, saat ini produksi minyak nasional ditargetkan 775.000 per hari. PT. CPI, dalam sehari rata-rata mampu memproduksi minyak 190 ribu barel per hari.
Artinya, Chevron saat ini masih di posisi 25 persen memenuhi target produksi minyak mentah nasional.
“Dalam hal ini tentu kita sepakat bahwa Chevron adalah tulang punggung dalam penghasil minyak mentah di Indonesia ini,” kata Hariyanto saat mengikuti konferensi pers di Polda Riau, Minggu petang.
Namun, sejak terjadinya kasus pencurian belakangan ini, lanjut dia, rata-rata kehilangan minyak sepanjang tahun 2019 yang dialami Chevron sekitar 2.500 barel per hari.
“Jadi kerugian yang ditimbulkan dari kasus pencurian ini mencapai Rp1.909.650.000,” sebut Hariyanto.
Sementara itu, GM PT CPI Sukamto menyebutkan, selain kehilangan minyak mentah, pihaknya juga mengalami pencuri alat-alat produksi minyak.
Alat-alat yang dicuri, kata dia, seperti kabel pompa tambang, pipa penyaluran minyak, kabel listrik, trafo dan baterai pembangkit pompa penambangan.
Dengan terungkapnya kasus pencurian minyak mentah itu, dia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Riau.
“Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah berhasil mengungkap kasus illegal tapping ini semoga kedepan tidak.ada lagi pencurian Minyak” ucap Sukamto.*** ( edo).