Polsek Jonggol Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis Bagi Pemudik Lebaran

RH
10 Mar 2026 17:15
TNI Polri 0 284
2 menit membaca

Rambaberita.com,Kab Bogor — Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran, Polsek Jonggol menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga Kecamatan Jonggol.

Layanan penitipan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat dan diberikan secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya di Mako Polsek Jonggol, cukup melengkapi beberapa persyaratan administrasi berupa fotokopi STNK, fotokopi BPKB, serta fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM.

Untuk kendaraan roda dua, Polsek Jonggol telah menyiapkan ruang penyimpanan di Aula Polsek dengan kapasitas hingga 50 unit sepeda motor. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat disediakan area parkir di halaman depan maupun halaman belakang Mako Polsek Jonggol dengan kapasitas sekitar 8 unit kendaraan.

Kapolsek Jonggol juga mengimbau kepada warga yang akan melaksanakan mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar melaporkan kepada pihak Polsek Jonggol. Laporan tersebut akan dicatat lengkap beserta alamat rumah yang ditinggalkan.

Nantinya, alamat-alamat tersebut akan dimasukkan ke dalam rute patroli kepolisian sehingga dapat dipantau secara berkala oleh petugas, baik pada siang hari maupun malam hari selama masa mudik Lebaran berlangsung.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli pemantauan rumah kosong ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan lebih tenang dan nyaman. ***Jhon

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com