Kasus Pajak UPS Badan Air, BAPDI Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Jaktim

RH
27 Nov 2025 19:59
Hukrim 0 284
2 menit membaca

Rambaberita.com, Jakarta – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) melaporkan temuan dugaan korupsi pada Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim).  Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) BAPDI, Darwin Natalis Sinaga segala temuan yang disampaikan dituangkan dalam surat Nomor :027/SJ.BAPDI/ldk/727/XI, dan telah disampaikan ke Kejari Jaktim melalui PTSP, (27/11/2025).

“Dari data-data yang berhasil kami himpun, kami menemukan ada enam puluh enem (66 – Red) berstatus menunggak pajak, yang mana apabila dibandingkan dengan realisiasi anggaran sejak tahun anggaran  2021 hingga tahun 2024 seharusnya hal demikian tidak terjadi. Dengan demikian kami menduga ada yang mencurigakan dan berpotensi pada dugaan korupsi. Soal nanti ada atau tidaknya dugaan korupsi yang layak diproses hukum biarlah menjadi urusan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku aparat penegak hukum (APH)” tegas Darwin.

Darwin menambahkan sebelum menyampaikan laporan pihaknya telah terlebih dahulu menyampaikan surat klarifikasi dengan dilengkapi data pendukung ke UPS Badan Air, akan tetapi tidak ditanggapi .

“Sebelum kami laporkan kami telah memberikan kesempatan kepada pihak UPS Badan Air untuk menanggapinya, bahkan softcopy surat tersebut telah kami sampaikan ke pihak-pihak terkait melalui pesan Whats App, karena tidak ada respon, maka kami anggap pihak terkait telah mengabaikan haknya dan cukup berdasar secara hukum apabila kami berpandangan bahwa segala temuan yang kami sampaikan mungkin telah dibenarkan pihak UPS Badan Air”, tutup Darwin.

Berdasarkan pantauan awak media atas tanda terima Laporan yang diperlihatkan, diketahui rincian anggaran atas kegiatan dimaksud tahun 2021 sebesar Rp8.828.338.967,00, Tahun 2022 sebesar Rp35.562.012.413,00, Tahun 2023 sebesar Rp45.322.325.646,00, dan Tahun 2024 sebesar Rp49.133.742.968,00.

Sampai berita ini dimuat Media ini masih belum mendapat keterangan resmi dari UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.*** Saut/Ti.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xDomaiNesia
xwww.domainesia.com